Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemendikbud Meluncurkan Kurikulum Darurat Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus

-  GTK - Kеmеntеrіаn Pеndіdіkаn dаn Kеbudауааn (Kеmеndіkbud) mеnеrbіtkаn Kерutuѕаn Mеntеrі Pеndіdіkаn dаn Kеbudауааn Rерublіk Indоnеѕіа Nоmоr 719/P/2020 wасаnа Pеdоmаn Pеlаkѕаnааn Kurіkulum раdа Sаtuаn Pеndіdіkаn dаlаm Kоndіѕі Khuѕuѕ. Sаtuаn реndіdіkаn dаlаm kоndіѕі khuѕuѕ dараt mеnggunаkаn kurіkulum уаng tераt dеngаn kереrluаn реmbеlаjаrаn аkѕерtоr lаtіh.
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus menunjukkan kelonggaran bagi sekolah untuk menentukan kurikulum yang tepat dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk menawarkan keleluasaan bagi satuan pendidikan untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan keperluan pembelajaran peserta asuh. Satuan pendidikan pada keadaan khusus dalam pelaksanaan pembelajaran mampu 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melaksanakan penyederhanaan kurikulum secara berdikari. “Semua jenjang pendidikan pada keadaan khusus dapat menentukan dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terperinci Mendikbud.

Kurikulum darurat (dalam keadaan khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilaksanakan penghematan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa mampu berkonsentrasi pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat menolong proses berguru dari rumah dengan meliputi uraian pembelajaran berbasis program untuk guru, orang busuk tanah, dan penerima asuh. “Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya yakni siswa tidak dibebani seruan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku hingga simpulan tahun fatwa,” tegas Mendikbud.

Modul berguru PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain yakni Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melaksanakan acara sehari-hari. Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD modul berguru meliputi rencana pembelajaran yang gampang dilakukan secara berdikari oleh pendamping baik orang busuk tanah maupun wali. “Modul tersebut diperlukan akan memudahkan guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan menolong orang renta dalam mendapatkan kiat dan seni manajemen dalam mendampingi anak mencar ilmu dari rumah,” ucap Mendikbud.

Untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan memiliki potensi tertinggal, Mendikbud mengimbau guru perlu melaksanakan asesmen diagnostik. Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa selaku efek pembelajaran jarak jauh.

Asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur faktor psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kemakmuran psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama berguru dari rumah, serta keadaan keluarga siswa.

Asesmen kognitif ditujukan untuk menguji kesanggupan dan capaian pembelajaran siswa. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan seni manajemen pembelajaran dan bantuan remedial atau pelajaran perhiasan untuk akseptor latih yang paling tertinggal.

Pemerintah juga melaksanakan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung keberhasilan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Guru tidak lagi diharuskan untuk menyanggupi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat konsentrasi memperlihatkan pelajaran interaktif terhadap siswa tanpa perlu memburu pemenuhan jam,” terperinci Mendikbud.

Mendikbud berharap kerja sama semua pihak dapat terus dikerjakan. Orang bau tanah diharapkan bisa aktif berpartisipasi dalam aktivitas proses berguru mengajar di rumah, guru mampu terus memajukan kapasitas untuk melaksanakan pembelajaran interaktif, dan sekolah mampu memfasilitasi kegiatan berguru mengajar dengan metode yang paling tepat. “Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sungguh diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di periode pandemi Covid-19,” pesan Mendikbud.


Post a Comment for "Kemendikbud Meluncurkan Kurikulum Darurat Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus"